Tahapan Pilkada 2024 Bawaslu, Iten Konjongian: Laporkan Jika Ada Temuan Pelanggaran  

    Tahapan Pilkada 2024 Bawaslu,  Iten Konjongian: Laporkan Jika Ada Temuan Pelanggaran  
    Divisi P3S Iten Konjongian

    BITUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung menghimbau sekaligus mengigatkan kepada masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024 supaya  dilaporkan.

    Seperti halnya disampaikan, Anggota Bawaslu Kota Bitung, divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S), Iten Kojongian. Rabu (21/08/2024)

    Dalam penegasannya Iten mengatakan jika  ada pelanggaran Pilkada dipastikan akan ditindaklanjuti  Bawaslu.

    “Kalau ada dugaan pelanggaran Pilkada laporkan ke Bawaslu.  dipastikan akan kita ditindaklanjuti, ” tegasnya.


    Iten juga mengatakan, setiap laporan ataupun aduan yang masuk ke Bawaslu Kota Bitung akan ditindaklanjuti tanpa tebang pilih.


    “Semua laporan kita akan proses. Tidak ada namanya pilih kasih. Siapapun yang terindikasi melakukan pelanggaran kita pasti tindaki. Kalau terbukti melanggar maka sudah pasti ada sanksinya, ” tutupnya (abd)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Tahapan Pilkada 2024, Iten Konjongian: Laporkan...

    Artikel Berikutnya

    Malam Pengantar Tugas, Kakanwil Ronald Lumbuun,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    KPU Bitung Rapat Pleno Hasil Perhitungan Suara Pilgub dan Pilwako 2024 Bitung
    Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan
    Malam Pengantar Tugas, Kakanwil Ronald Lumbuun, Akhiri Masa Tugas dengan Capaian Gemilang
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat

    Ikuti Kami